View Single Post
Old 24-10-2018, 09:16 AM   #2
SR 7
first team
 
SR 7's Avatar
 
Join Date: Jun 2012
Location: Samping Old Trafford
Posts: 2,588
Thanks: 141
Thanked 528 Times in 280 Posts
Mentioned: 219 Post(s)
SR 7 is a glorious beacon of lightSR 7 is a glorious beacon of lightSR 7 is a glorious beacon of lightSR 7 is a glorious beacon of lightSR 7 is a glorious beacon of lightSR 7 is a glorious beacon of lightSR 7 is a glorious beacon of light
Visit SR 7's Facebook Visit SR 7's Twitter
Default Re: Pemilu United Indonesia 2018

Assalamualaikum, Shalom, Salam Sejahtera, Om Swastiastu, Namo Buddhaya,
untuk segenap member dari Sabang- Papua

Jelang berakhirnya masa bhakti Pengurus Pusat United Indonesia periode 2015-2018, Sesuai dengan AD/ART (BAB III, Tentang Kepengurusan Pusat, Pasal 8:2 ) Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPUP) menerima mandat Pengurus Pusat United Indonesia untuk melaksanakan agenda tiga tahunan United Indonesia yakni pesta demokrasi Pemilu 2018. Pemilu United Indonesia 2018 akan digelar serentak terdiri di 150 chapter dan 24 chapter rintisan.

Berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat United Indonesia, dengan ini mengumumkan bahwa susunan Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPUP) United Indonesia :

Ketua
Syawal Rahmat ( United Indonesia Chapter Jayapura )

Anggota
Sahat R Haro ( United Indonesia Chapter Jayapura )
Rian Satriawan ( United Indonesia Chapter Jayapura )
Sam Kamalison T ( United Indonesia Chapter Jayapura )
Barto Tamedo ( United Indonesia Chapter Jayapura )
Ferry ( United Indonesia Chapter Pangkal Pinang )
Mughni ( United Indonesia Chapter Indramayu )
Helmi ( United Indonesia Chapter Tangerang Selatan )

Tim Pengawas
Quote:
1. Nur Azizah ( United Indonesia Chapter Jakarta )
2. Gustiono Cahyani Awali ( United Indonesia Chapter Pasuruan )
3. Windra Pricindi Anatasia ( United Indonesia Pekanbaru )
4. Humam ( United Indonesia Chapter Balikpapan )
Jadwal Pemilu
Quote:
Tanggal 23 Okt Announce KPUP
Tanggal 24 Okt Aturan Pemilu dan Pembentukan KPUD
Tanggal 25-26 Okt Chapter Menyerahkan 3 Nama Calon Ketua Umum ke KPUP
Tanggal 27 Okt Verifikasi dan Pengumuman 3 Nama Calon Ketua Umum
Tanggal 28 Okt Penyerahan Nama Timses dan Visi Misi Caketum
Tanggal 29 Okt - 31 Okt Kampanye
Tanggal 1 Nov Masa Sanggah
Tanggal 2 Nov Masa Tenang
Tanggal 3 Nov Pemilu
Pembentukan KPU Daerah
Quote:
1. Pemilihan KPUD dari Chapter masing-masing
2. Chapter Rintisan dapat membentuk KPUD dan Melakukan Pemilihan Umum secara Mandiri
3. Chapter yang tidak membentuk KPUD tidak dapat mengadakan Pemilihan Umum, membernya dapat melakukan pencoblosan di Chapter terdekat yang mempunyai KPUD
4. Chapter yang kepengurusannya tdk aktif, membernya dapat mendaftar di Chapter terdekat yang mempunyai KPUD.
Petunjuk Teknis KPUD
Quote:
1. KPUD melaksanakan Pemilu pada tanggal 3 November 2018
2. KPUD mencetak surat suara sesuai format yang di berikan oleh KPUP
3. KPUD wajib mengawasi setiap suara yang dicetak untuk diberikan kepada pemilih yang telah diverifikasi oleh KPUD sebelum pencoblosan
4. KPUD wajib menyerahkan jumlah DPT chapter tempat KPUD itu berada
5. Verifikasi yang dilakukan KPUD kepada member yang berhak memilih :
* Member United Indonesia
* Member yang ingin melakukan pencoblosan wajib menunjukkan ID Card United Indonesia disertai dengan bukti Foto
* Member yang belum menerima ID Card saat pendaftaran atau perpanjang wajib melampirkan Kwintasi Pendaftaran yang Asli saat pencoblosan disertai dengan bukti foto
6. KPUD melaksanakan perhitungan suara dan dilaporkan kepada KPUP untuk kepentingan QUICK COUNT
7. Seluruh surat suara baik yang terpakai, rusak atau tidak terpakai di kirim bersamaan dengan BERITA ACARA REKAPITULASI PEMILU
8. KPUP akan memutuskan CAKETUM terpilih setelah surat suara fisik dan berita acara dari seluruh KPUD diterima dan diverifikasi oleh KPUP
9. Setiap Anggota KPUP dan KPUD berhak melakukan pencoblosan dengan mengacu kepada aturan syarat menjadi pemilih
10. KPUD bersikap NETRAL dan DILARANG mengikuti Kampanye Caketum, Jika ditemukan Indikasi tersebut dan terbukti akan mendapatkan SANKSI , surat suara didiskualifikasi dan yang terberat caketum yang didukung KPUD tersebut didiskualifikasi
11. KPUD sudah harus melaporkan Hasil Pungutan Suara Paling Lambat Pukul 22.59 WIB, WITA dan WIT
Kriteria Calon Ketua Umum United Indonesia
Quote:
1. Warga Negara Indonesia ( Pria atau Wanita )
2. Berusia Minimal 21 Tahun
3. Telah terdaftar sebagai anggota United Inodnesia selama minimal 1 tahun dan masih aktif keanggotaannya
4. Aktif di kegitan-kegiatan organisasi
5. memiliki dedikasi dan loyalitas terhadap organisasi
6. Sehat Jasmani dan Rohani
7. Tidak sedang dalam masa pengampunan, bebas Narkoba dan tidak pernah tersangkut Kasus pidana
8. Menyatakan bahwa dirinya SIAP dan SANGGUP untuk mengembang jabatan Ketua Umum United Indonesia beserta segala resiko dan konsekuensinya
Larangan Selama Masa Kampanye Calon Ketua Umum
Quote:
1. Mempersoalkan AD ART United Indonesia dan Pemilu 2018
2. Menghina Agama, Suku, Ras, dan Golongan Seseorang
3. Menghasut, Memfitnah, dan Mengadu Domba ( Black Campaign)
4. Menggunakan Kekerasan, Ancaman Kekerasan Atau Menganjurkan Kekerasan untuk mengambil Alih Kekuasaan
5. Mengganggu Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban Umum
6. Melakukan Kampanye di Luar Jadwal yang telah di tentukan oleh KPU
7. Menggunakan Tempat Ibadah dan Tempat Nonbar untuk berkampanye
8. Money Politic

SANKSI-SANKSI
1. Pemberhentian Kegiatan kampanye
2. Diskualifikasi Sebagai Calon Ketua Umum
PEMILU
Quote:
1. Pemilu 2018 diadakan secara serempak saat Nonbar vs Bournemouth (Sabtu, 3 November 2018 Pukul 19.00 WIB, 19.00 WITA dan 19.00 WIT )
2. Keamanan dan Kerahasiaan Kotak Surat Suara baik desain dan bentuk dikembalikan ke KPUD
3. KPUP memberikan master desain surat suara untuk diperbanyak oleh KPUD
4. Bagi Member yang tidak dapat memilih melalui Chapter Asalnya, dapat memilih di Chapter terdekat dengan menunjukkan ID Card dengan syarat terdaftar di chapter asalnya dan mendaftar di chapter terdekat sebagai calon pemilih
CARA PENCOBLOSAN
Quote:
1. Member datang ke chapter penyelenggara / chapter terdekat
2. Membawa ID Card United Indonesia
3. Lapor Kepada Panitia
4. Panitia KPUD memverifikasi data dan memberikan surat suara untuk dicoblos oleh pemilih
5. Pemilih memeriksa surat suara sebelum melakukan pencoblosan untuk memastikan bahwa surat suara tidak RUSAK/CACAT
6. Pemilih melaksanakan pencoblosan di bilik suara
7. Pemilih memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke dalam kotak suara
8. Pemilih dapat meninggalkan tempat pemungutan suara
__________________
" Menantu yang baik adalah Fans ManUtd
To view links or images in signatures your post count must be 0 or greater. You currently have 0 posts.
"

Last edited by SR 7; 25-10-2018 at 12:37 AM..
SR 7 is offline   Reply With Quote
The Following 7 Users Say Thank You to SR 7 For This Useful Post: